Sabtu, 02 April 2011

Membangun PLTMH, Listriknya Dapat, Alampun Lestari Terjamin

Membangun PLTMH, Listriknya Dapat, Alampun Lestari Terjamin

 

Courtesy www.dreamindonesia,wordpress.com



Siang itu sekelompok warga Dusun Punti Tapau, Desa Nekan di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia mengelilingi pondok yang dibangun tak jauh dari kaki air terjun di kawasan hutan pinggiran dusun.  Roman mereka terlihat sama – sedikit tegang dan harap-harap cemas.  Deram suara air terjun terdengar jelas di sini. Sebentar lagi generator listrik berkekuatan 50 ribu watt yang dipasang di dalam pondok atau biasa disebut rumah turbin akan dinyalakan oleh mesin turbin type crossflow ‘berbahan bakar’ air terjun untuk pertamakalinya.
Bendungan Punti Tapau
Beberapa bulan sebelumnya, sebanyak 158 KK warga sepakat untuk mengajukan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) kepada program PNPM-Mandiri Perdesaan di kecamatan mereka.  Dari pak Yuda, fasililtator teknik kecamatan mereka mengetahui bahwa air terjun dapat menghasilkan listrik.  Kebetulan di lokasi dusun mereka mengalir air terjun dengan debit air yang melimpah.  Maka dibantu Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) mereka mengikuti serangkaian proses Menggagas Masa Depan Desa (MMDD) untuk menentukan apakah usulan PLTMH yang mereka ajukan memang sangat dibutuhkan oleh warga dusun.
Pilihan usulan PLTMH adalah yang paling memungkinkan bagi mereka, sebab selama ini mereka mengandalkan genset bermesin diesel sebagai penerangan di malam hari.  Setiap bulan mereka harus menyisihkan penghasilan mereka sebesar 600 – 700 ribu untuk membeli solar dan sparepart. Warga yang tidak memiliki genset, mengandalkan pelita minyak tanah.  Pun minyak tanah sudah ‘langka’.  Kalaupun ada harganya sangat mahal.  Tak heran, pada malam hari dusun mereka  lebih banyak terbenam di kegelapan.  Anak-anak sekolah terpaksa belajar lebih awal pada sore hari agar tidak ‘kegelapan’ pada malam harinya.
Ternyata sejak dari penggalian gagasan di tingkat dusun, penentuan prioritas di forum musyawarah khusus perempuan dan musyawarah desa perencanaan hingga diskusi kelompok untuk menentukan prioritas usulan di tingkat kecamatan, usulan PLTMH mereka selalu menduduki peringkat teratas. Sehingga pada saat Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan, pendanaan yang bersumber dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-Mandiri Perdesaan yangn terdiri dari 80% dana APBN dan sharing dengan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau sebesar 20%, menetapkan PLTMH Punti Tapau siap untuk di danai bersama-sama dengan usulan lainnya di kecamatan Entikong ini.
Ramai-ramai memasang jaringan kabel listrik
Antusiasme warga dusun terhadap usulan PLTMH ditunjukkan dengan tingkat swadaya yang tinggi.  Sebab pada saat dilakukan survey untuk membuat desain dan rencana anggaran biaya, sudah dapat dihitung bahwa batasan nilai 350 juta rupiah per paket kegiatan yang disyaratkan oleh PNPM-MP jelas tidak mencukupi biaya pembangunan PLTMH.  Maka pembangkit listrik tenaga ‘air terjun’ ini di desain secara sederhana namun tidak mengurangi mutu pekerjaan.  Juga disepakati bahwa untuk menutupi kekurangan biaya, material lokal seperti batu dan pasir yang terletak dekat dengan lokasi pekerjaan dikumpulkan warga secara gotong royong.  Untuk tiang listrik cukup menggunakan kayu bulat berdiameter 12 cm yang banyak terdapat di hutan pinggiran dusun.
Seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan desain dan gambar kerja dibawah  petunjuk  tenaga ahli dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), warga membentuk kelompok kerja yang akan turun bergiliran setiap hari sehingga tak satupun  warga yang tidak ikut serta dalam pembangunan ini.
Pipa Pesat yang dialirkan ke rumah turbin
Alhasil sekarang, bangunan intake yang mereka bangun guna membendung air terjun dan meninggikan muka air berhasil di alirkan ke bak penenang yang meluncurkan air kedalam pipa pesat PVC  berdiameter 12 inci sepanjang 180 meter.  Terjangan air di dalam pipa pesat akibat adanya beda tinggi antara bendungan dengan rumah turbin menghajar bilah-bilah turbin sedemikian rupa sehingga mampu menggerakkan generator.  Bohlam lampu 100 watt yang dipasang di langit-langit rumah turbin pun menyala.  Tak terkirakan kegembiraan yang spontan ditunjukkan oleh warga dusun, mereka berteriak gembira, bertepuk tangan bahkan meloncat kegirangan begitu mesin PLTMH berfungsi.  Ini berarti dusun mereka akan diterangi oleh listrik, sebab selama ini mimpipun mereka tidak berani membayangkan bahwa jaringan kabel PLN akan datang ke dusun mereka yang terpencil.
Mesin turbin type crosssflow
Agar listrik tetap menyala di dusun mereka, warga sebelumnya telah melaksanakan rembug desa guna menjaga kelestarian air sebagai bahan penggerak utama turbin. Diputuskan bahwa DAS (Daerah Aliran Sungai) sepanjang kawasan air terjun tersebut dinyatakan sebagai kawasan adat dan tidak boleh untuk diolah, bahkan untuk ladang atau kebun sekalipun.  Hal ini untuk menjamin ketersediaan debit air andalan kalau bisa hingga puluhan tahun ke depan. Ini merupakan dampak lain dari pembangunan PLTMH di dusun mereka, kawasan hutan yang lestari sebagai penyangga air.
Pak Basri, Ketua TPK sudah berancang-ancang segera mendorong desa mengeluarkan perdes PLTMH yang akan mengatur mengenai pengelolaan listrik, iuran dan pelestarian PLTMH. Hal ini berpeluang menjadi salah satu upaya membangun kemandirian desa hingga mengarah pada pusat pertumbuhan di desa.