Jumat, 07 Januari 2011

Cakupan Wilayah

Cakupan Wilayah
Cakupan Wilayah
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Bukan hanya dari cakupan lokasinya, namun juga jumlah pemanfaatnya. Sejak 1998, PNPM-Perdesaan telah dilaksanakan di lebih dari 58% desa di seluruh Indonesia. Hingga 2008, program ini menjangkau 42.319 desa termiskin di Indonesia.
Risalah Cakupan Wilayah PNPM-Perdesaan (1998 – 2009) 
 
 
Tingkat Wilayah
Cakupan Wilayah
PPK/
PNPM-PPK
(1998-2007)
PNPM Mandiri Perdesaan 
(2008)
PNPM Mandiri Perdesaan (2009)
Provinsi
32
30
30
Kabupaten
348
335
342
Kecamatan
2.668
2.230
3.908
Desa
42.319
34.032
50.201
Sumber data:  MIS KM-Nasional PNPM-Perdesaan; Sekretariat Nasional PNPM-Perdesaan/ PMD

Catatan: Data diluar cakupan lokasi PNPM-Generasi, PNPM-Respek, PNPM-R2PN, PNPM-SADI
PNPM-Generasi 2008: 2.153 desa | 176 kecamatan | 21 kabupaten | 5 provinsi
PNPM-Generasi 2009: 1.891 desa | 164 kecamatan | 21 kabupaten | 5 provinsi
PNPM-Respek 2008:4.346 kampung | 387 distrik | 29 kabupaten | 2 provinsi
PNPM-Respek 2009: 4.258 kampung | 401 distrik | 28 kabupaten | 2 provinsi
PNPM-R2PN 2007/08: 252 desa | 9 kecamatan | 2 kabupaten | 1 provinsi

Pengelolaan PNPM

Pengelolaan PNPM-Perdesaan
PNPM-Perdesaan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) sebagai instansi pelaksana (executing agency). Dalam membantu pengelolaan program secara nasional, dibentuk Tim Koordinasi (TK) yang terdiri dari Kantor Menko Kesra, Bappenas, Depdagri, Depkeu, dan Dep. Kimpraswil, di berbagai level pemerintahan. Di tingkat Kecamatan, Kepala Seksi PMD bertindak sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro) program atau disebut Penanggung Jawab Operasional Kegiatan(PjOK).